: 1. Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 23B Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang -Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 1999 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3843) sebagaimana telah beberapa kali Perkembangan Hukum Properti Indonesia (Sebuah Catatan Tentang Prospek) Perkembangan Hukum Properti Indonesia (Sebuah Catatan Tentang Prospek) vii buku ini, pada bangsa dan negara Republik Indonesia semoga ber-guna serta bermanfaat, khususnya bagi mahasiswa dan para peneliti semoga dapat dijadikan sebagai rujukan dan menambah wawasan Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2011. -. Rumah khusus dan rumah negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dan huruf e disediakan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah. Ketentuan lebih lanjut mengenai perencanaan dan perancangan rumah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23, Pasal 24, Pasal 25, dan Pasal 26 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 30 TAHUN 2004 TENTANG JABATAN NOTARIS. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang- Undang ini atau berdasarkan undang-undang lainnya. REPUBLIK INDONESIA - 2 - bernegara; d. bahwa Undang-undang Nomor 1 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 6 Tahun 1962 tentang Pokok-pokok Perumahan (Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2476) menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Tahun 1964 Nomor 3, Tambahan Satu kesatuan sistem yang terdiri atas pembinaan, penyelenggaraan perumahan, penyelenggaraan kawasan permukiman, pemeliharaan, dan perbaikan, pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh, penyediaan tanah, pendanaan dan sistem pembiayaan, serta peran masyarakat (Pasal 1 ayat 1 UU No. 1 Tahun 2011) Rumah .

undang undang real estate indonesia